Pertanyaan:
A.
Berapa
artikel yang dibaca?
-
Apa
perbedaan dan persamaan artikel tersebut?
-
Apa
kesimpulan yang bisa Anda tarik dari masing-masing artikel?
B.
Berapa
penulis yang Anda wawancarai?
- Apakah
masing-masing penulis menceritakan hal yang sama tentang buku teks pelajaran?
-
Kesimpulan
prinsip-prinsip.
C.
Apakah
kesimpulan yang Anda peroleh dari menelaah artikel dan melakukan wawancara
adalah selaras?
-
Apa
yang dapat disimpulkan dari wawancara dan artikel?
Jawaban:
A. Ada 5 artikel yang
dibaca, perbedaan:
a)
Artikel
Agus lebih menjelaskan sistematika penulisan dan syarat-syarat penulisannya.
b)
Artikel
Sawali menjelaskan etika penulisan, standar buku teks pelajaran, aspek-aspek
buku pelajaran.
c)
Artikel
Rastra Permana menjelaskan hakikat buku teks pelajaran, bagian buku teks
pelajaran, penyusunan buku teks.
d)
Kompas
menjelaskan mengenai acuan buku teks pelajaran yang mengacu pada Permendiknas
no. 2 dan 22 tentang standar isi.
e)
Masnur
menjelaskan hubungan buku teks pelajaran dengan kurikulum, tujuan pembelajaran,
undang-undang pentingnya buku teks pelajaran.
Kesimpulan yang diperoleh adalah: buku
teks pelajaran harus mengacu pada UU, kurikulum, dan standar nasional
pendidikan.
Prinsip penulisan à a. Relevansi; b.
Konsistensi; c. Kecukupan.
Buku dibagi menjadi tiga bagian à 1. Pendahuluan; 2. Isi; 3.
Penunjang.
Aspek dari buku teks à a. Isi; b. Penyajian; c.
Bahasa; d. Grafika.
B. Ada satu penulis, karena
hanya ada satu jadi disimpulkan saja bahwa penulis membuat buku teks pelajaran
(penunjang) yang berjudul Rangkuman Bahasa
Inggris untuk SMA, yang telah memenuhi etika penulisan dan hak ciptanya
dilindungi oleh undang-undang. Pengumpulan data diperoleh dari buku
materi-materi pelajaran bahasa Inggris. KOnsep buku yang disajikan juga tidak
kaku dan senantiasa fleksibel menggunakan bahasa yang dimengerti oleh siswa
SMA.
C. Kurang selaras. Kesimpulan
yang diperoleh dari artikel adalah bahwa dalam menulis dan menyusun buku teks
pelajaran harus mengacu pada UU/Permendiknas agar sesuai. Sedangkan narasumber
–penulis buku yang kami wawancarai– tidak melihat UU/Permendiknas selama yang
ia tulis tidak keluar dari kaidah penulisan dan tidak bersifat provokatif.
Jadi, tata cara penulisan
buku teks pelajaran:
- 1. Tentukan konsep buku.
- 2. Tentukan tujuan penulisan.
- 3. Mengacu pada Permendiknas/UU.
- 4. Pengumpulan data yang berdasarkan pada prinsip-prinsip penulisan (relevansi, konsistensi, dan kecukupan).
- 5. Menyusun draft buku dengan mengacu pada aspek-aspek buku teks pelajaran (aspek isi, penyajian, bahasa, grafik).
- 6. Mengajukan draft buku ke penerbit.
- 7. Feedback dari penerbit (berupa revisi-revisi).
- 8. Penyetujuan draft akhir oleh penerbit.
- 9. Melakukan kontrak dengan penerbit.
- 10. Penerbitan buku.
Prinsip-prinsip penulisan:
a.
Relevasi
à keterkaitan, materi yang dituils
hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi yang ingin dicapai.
b.
Konsistensi
à keajegan, jika kompetensi dasar yang
harus dikuasai ada empat macam maka bahasan yang ada pada buku juga harus
meliputi mepat macam.
c.
Kecukupan
à materi yang diajarkan hendaknya
mencukupi dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi yang akan dicapai.
Ahmad Arif – Citra Pertiwi Ilham – Fadilla Nuraini
Post a Comment for "Analisis Artikel mengenai Penulisan Buku Teks Pelajaran"