Seputar Pengertian Pasar Tunggal Berdasarkan Produksi

Seputar Pengertian Pasar Tunggal Berdasarkan Produksi.  Sebuah pasar dan basis produksi tunggal ASEAN terdiri lima unsur utama yang berpengaruh terhadao Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
Seputar Pengertian Pasar Tunggal Berdasarkan Produksi

1. Arus lalu lintas barang
Arus lalu lintas barang. Arus barang secara bebas adalah salah satu sarana utama dimana tujuan pasar dan basis produksi tunggal yang harus dicapai. Melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA), ASEAN telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam menghilangkan tarif. Namun, arus lalu lintas barang akan membutuhkan bukan saja nol tarif tetapi dalam penghapusan hambatan non-tarif juga. Di samping itu, bagian utama lain yang akan memperlancar Arus barang secara bebas adalah langkah-langkah fasilitasi perdagangan lainnya seperti misalnya mengintegrasikan prosedur bea cukai, membentuk pertemuan ASEAN Single Window, secara terus menerus meningkatkan Tarif Common Effective Preferential (CEPT) Peraturan Asal Barang seperti Tata Cara Pengesahan Operasionalnya, dan harmonisasi standar serta prosedur Kepatuhan.

2. Kebebasan arus pelayanan
Kebebasan arus perdagangan jasa adalah salah satu elemen penting dalam mewujudkan Perekonomian Masyarakat ASEAN, di mana tidak ada pembatasan kepada pemasok pelayanan dalam memberikan pelayanan dan dalam membangun perusahaan di seluruh perbatasan nasional di kawasan Negara Asean, beberapa sektor jasa seperti jasa keuangan dan transportasi udara yang dilakukan oleh badan-badan Menteri masing-masing.

3. Alur bebas investasi
Suatu rezim investasi yang bebas dan terbuka adalah kunci untuk meningkatkan daya saing ASEAN dalam menarik investasi asing secara langsung serta investasi antar Negara ASEAN. Alur masuk yang berkelanjutan serta investasi baru akan mempromosikan dan memastikan dinamika perkembangan ekonomi ASEAN.

4. Alur modal yang lebih bebas
Memperkuat Pembangunan Pasar Modal ASEA. Meraih keselarasan yang lebih besar dalam standar pasar modal di ASEAN di bidang yang menawarkan peraturan yang bersifat utang, persyaratan pengungkapan informasi dan ketentuan pendistribusian serta Mempermudah aturan-aturan yang saling berkaitan.

5. Kebebasan arus tenaga kerja terlatih/Terampil
Kebebasan arus tenaga kerja terlatih/Terampil. Memungkinkan untuk memfasilitasi pintu masuk bagi perpindahan orang perorangan yang terlibat dalam perdagangan barang dalam, pelayanan, dan investasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari negara tujuan, ASEAN Untuk Bekerja sesuai dengan keterampilannya masing-masing.

Referensi:
www.asean.org

Post a Comment for "Seputar Pengertian Pasar Tunggal Berdasarkan Produksi"