Seputar Indonesia sebagai Negara Maritim. Negara maritim adalah aktualisasi wawasan nusantara untuk memberi gerak pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia secara bulat dalam aktualisasi wawasan nusantara. Pengembangan konsepsi negara maritim Indoensia sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan bangsa kita menjadi bangsa yang modern dan mandiri dalam teknologi kelautan dan kedirgantaraan bagikesejahteraan bangsa dan negara. Bumi maritim Indonesia adalah bagian dari sistem planet bumi yang merupakan satu kesatuan alami antara darat dan laut di atasnya tertata secara unik, menampilkan ciri-ciri negara dengan karakteristik sendiri yang menjadi wilayah yurisdiksi.
Sebagai negara kepulauan dengan 80 % wilayah laut dan 20 % wilayah darat, potensi ancaman terhadap kedaulatan dan wilayah Indonesia berada di laut. Prosentase ancaman ini menjadi semakin tinggi karena posisi geografi Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia. Setiap hari ratusan bahkan ribuan kapal baik kapal dagang maupun militer melintas di perairan Indonesia melalui Sea Lanes of Communication (SLOC) serta Sea Lines of Oil Trade (SLOT). Laut Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu, laut sebagai media pemersatu bangsa, laut sebagai media perhubungan, laut sebagai media sumber daya, laut sebagai media pertahanan dan keamanan, serta laut sebagai media diplomasi. Konsep pemikiran tersebut sangat diperlukan bangsa Indonesia agar tidak menjadikan dan menganggap laut sebagai rintangan, kendala atau hambatan sebagaimana dihembuskan oleh pihak-pihak asing yang tidak menginginkan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Pada hakekatnya negara maritim Indonesia merupakan pengembangan dari konsepsi ketahahan nasional, maka konsepsi negara maritim Indonesia perlu dijadikan pedoman dan rangsangan serta dorongan bagi bangsa kita dan upaya pemanfaatan dan pendayagunaan secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.
Konsep Negara Maritim dan Ketahanan Nasional
Diakuinya Indonesia sebagai negara kepulauan oleh masyarakat internasional melalui United Nations Conference on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS)selain merealisasikan Deklarasi Djuanda juga menjadikan Indonesia sebagai negara maritim besar di Asia. Konsekuensi pengakuan tersebut membawa peran Indonesia sebagai negara pantai yang harus mampu mengelola wilayahnya bagi kelancaran navigasi internasional.
UNCLOS 1982 telah membawa konsekuensi hukum bagi Indonesia antara lain, pengakuan bahwa wilayah Indonesia, air dan pulau, merupakan satu kesatuan. Laut yang terletak diantara kepulauan merupakan laut pedalaman dan Indonesia mempunyai hak berdaulat atas wilayah laut tersebut. Mengingat Indonesia secara geografis terletak di antara dua benua dan dua samudra serta wilayah laut Indonesia merupakan daerah lalu lintas navigasi internasional,
Pada tanggal 26 September 1998 kembali dicanangkan Deklarasi Bunaken dengan tidak lanjut The Ocean Charter. Isi Deklarasi : Mulai saat ini visi pembangunan dan persatuan nasional Indonesia harus juga berorientasi laut. Semua jajaran pemerintah dan masyarakat hendaknya juga memberikan perhatian untuk pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan potensi kelautan Indonesia. Visi Kelautan terus berkembang hingga era reformasi dengan Pembangunan Maritim Indonesia (1998-2004) mencakup aspek : Perikanan, Pehubungan laut, Industri Maritim, Pertambangan dan Energi, Wisata Bahari, Pembangunan SDM, IPTEK dan Kelembagaan Maritim.
Pengembangan negara maritim Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 karena dalam prikehidupan kebangsaan Indonesia Pancasila pada hakekatnya disusun secara serasi dan seimbang untuk mewadahi seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Landasan konsepsionalnya adalah wawasan nusantara dan ketahanan nasonal. Dengan wawasan nusantara bangsa Indonesia memandang wilayah nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya dan keamanan.
Hubungan Pertahanan dengan Sumber Daya Maritim
Pembinaan wilayah untuk menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif, untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi bangsa Indonesia. Laut yang melingkupi dan memangku kepulauan nusantara merupakan satu keutuhan wilayah nasional Indonesia, sekaligus sebagai faktor penentu terwujudnya kesatuan politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa dalam kesatuan pertahanan dan akhirnya juga kesatuan pengamanan yang mantap.
Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, kemampuan pertahanan nasional di wilayah laut dan udara tentunya harus menjadi perhatian yang serius untuk ditingkatkan, terutama kemampuan mobiltas nasional dengan transportasi (darat, laut dan udara) dan logistik terpadu dalam pangkalan dan pertahanan di laut wilayah (teritorial sea), hingga ke laut lepas.
Kebijakan dan Strategi Pembangunan Wilayah Maritim untuk Mencapai Ketahanan Nasional. Dalam kaitannya dengan pembangunan sumber daya laut, pemerintah dan bangsa Indonesia membuat satu kebijakan yang strategis dan antisipatif yaitu dengan menjadikan matra laut sebagai sektor tersendiri. Kebijakan ini perlu ditindak lanjuti dengan penepatan kebijakan dan strategi pembangunan yang mantap dan berkesinambungan untuk mencapai ketahanan nasional, argument ini paling tidak didasarkan pada dua alasan pokok.
Referensi
Pusjianmar
Sebagai negara kepulauan dengan 80 % wilayah laut dan 20 % wilayah darat, potensi ancaman terhadap kedaulatan dan wilayah Indonesia berada di laut. Prosentase ancaman ini menjadi semakin tinggi karena posisi geografi Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia. Setiap hari ratusan bahkan ribuan kapal baik kapal dagang maupun militer melintas di perairan Indonesia melalui Sea Lanes of Communication (SLOC) serta Sea Lines of Oil Trade (SLOT). Laut Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu, laut sebagai media pemersatu bangsa, laut sebagai media perhubungan, laut sebagai media sumber daya, laut sebagai media pertahanan dan keamanan, serta laut sebagai media diplomasi. Konsep pemikiran tersebut sangat diperlukan bangsa Indonesia agar tidak menjadikan dan menganggap laut sebagai rintangan, kendala atau hambatan sebagaimana dihembuskan oleh pihak-pihak asing yang tidak menginginkan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia.
Pada hakekatnya negara maritim Indonesia merupakan pengembangan dari konsepsi ketahahan nasional, maka konsepsi negara maritim Indonesia perlu dijadikan pedoman dan rangsangan serta dorongan bagi bangsa kita dan upaya pemanfaatan dan pendayagunaan secara terpadu, terintegrasi dan berkelanjutan.
Konsep Negara Maritim dan Ketahanan Nasional
Diakuinya Indonesia sebagai negara kepulauan oleh masyarakat internasional melalui United Nations Conference on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS)selain merealisasikan Deklarasi Djuanda juga menjadikan Indonesia sebagai negara maritim besar di Asia. Konsekuensi pengakuan tersebut membawa peran Indonesia sebagai negara pantai yang harus mampu mengelola wilayahnya bagi kelancaran navigasi internasional.
UNCLOS 1982 telah membawa konsekuensi hukum bagi Indonesia antara lain, pengakuan bahwa wilayah Indonesia, air dan pulau, merupakan satu kesatuan. Laut yang terletak diantara kepulauan merupakan laut pedalaman dan Indonesia mempunyai hak berdaulat atas wilayah laut tersebut. Mengingat Indonesia secara geografis terletak di antara dua benua dan dua samudra serta wilayah laut Indonesia merupakan daerah lalu lintas navigasi internasional,
Pada tanggal 26 September 1998 kembali dicanangkan Deklarasi Bunaken dengan tidak lanjut The Ocean Charter. Isi Deklarasi : Mulai saat ini visi pembangunan dan persatuan nasional Indonesia harus juga berorientasi laut. Semua jajaran pemerintah dan masyarakat hendaknya juga memberikan perhatian untuk pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan potensi kelautan Indonesia. Visi Kelautan terus berkembang hingga era reformasi dengan Pembangunan Maritim Indonesia (1998-2004) mencakup aspek : Perikanan, Pehubungan laut, Industri Maritim, Pertambangan dan Energi, Wisata Bahari, Pembangunan SDM, IPTEK dan Kelembagaan Maritim.
Pengembangan negara maritim Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 karena dalam prikehidupan kebangsaan Indonesia Pancasila pada hakekatnya disusun secara serasi dan seimbang untuk mewadahi seluruh aspirasi bangsa Indonesia. Landasan konsepsionalnya adalah wawasan nusantara dan ketahanan nasonal. Dengan wawasan nusantara bangsa Indonesia memandang wilayah nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya dan keamanan.
Hubungan Pertahanan dengan Sumber Daya Maritim
Pembinaan wilayah untuk menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif, untuk mewujudkan kesejahteraan, ketenteraman dan keamanan bagi bangsa Indonesia. Laut yang melingkupi dan memangku kepulauan nusantara merupakan satu keutuhan wilayah nasional Indonesia, sekaligus sebagai faktor penentu terwujudnya kesatuan politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa dalam kesatuan pertahanan dan akhirnya juga kesatuan pengamanan yang mantap.
Sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia, kemampuan pertahanan nasional di wilayah laut dan udara tentunya harus menjadi perhatian yang serius untuk ditingkatkan, terutama kemampuan mobiltas nasional dengan transportasi (darat, laut dan udara) dan logistik terpadu dalam pangkalan dan pertahanan di laut wilayah (teritorial sea), hingga ke laut lepas.
Kebijakan dan Strategi Pembangunan Wilayah Maritim untuk Mencapai Ketahanan Nasional. Dalam kaitannya dengan pembangunan sumber daya laut, pemerintah dan bangsa Indonesia membuat satu kebijakan yang strategis dan antisipatif yaitu dengan menjadikan matra laut sebagai sektor tersendiri. Kebijakan ini perlu ditindak lanjuti dengan penepatan kebijakan dan strategi pembangunan yang mantap dan berkesinambungan untuk mencapai ketahanan nasional, argument ini paling tidak didasarkan pada dua alasan pokok.
- Pembangunan wilayah maritim adalah pembangunan seluruh wilayah perairan Indonesia dengan segenap sumber daya alam terkandung di dalamnya untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Alasan ini membawa implikasi bahwa kebijakan dan strategi ketahanan nasional yang diterapkan harus bersifap menyeluruh (holistik) dan terpadu antara sumber daya alam dan sumber daya manusianya.
- Bahwa dengan diterapkannya kebijakan dan strategi pembangunan wilayah maritim yang mantap dan berkesinambungan, maka semakin terbukti bahwa Negara mampu mencapai ketahanan nasional secara mandiri untuk mengelola sumber daya alamnya dengan baik sesuai dengan tujuan pembangunan nasional.
Referensi
Pusjianmar
Post a Comment for "Seputar Indonesia Sebagai Negara Maritim"